Sinergi Tradisi, Ekonomi, dan Lingkungan Menuju Kemajuan Berkelanjutan
Desa Adat Canggu, yang terletak di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Canggu dalam mengelola potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejarah Singkat Desa Adat Canggu
Berdasarkan catatan sejarah, Desa Adat Canggu didirikan pada tahun 1145 Masehi oleh pengikut Shri Jaya Sakti yang membangun Dusun Canggah. Seiring berjalannya waktu, desa ini mengalami berbagai dinamika, termasuk masa pemerintahan Kerajaan Bali dan penaklukan oleh Majapahit pada tahun 1343 Masehi. Wilayah Canggu kemudian berada di bawah kekuasaan Mengwi dan dianugerahkan kepada I Gusti Gede Meliling. Pada tahun 1811 Masehi, Desa Canggu dikuasai oleh Kerobokan Badung, yang menyebabkan perpindahan penduduk Griya Canggu ke Desa Pererenan. Wilayah Tibubeneng kemudian dibagi menjadi empat desa: Padonan, Tandeg, Berawa, dan Canggu.
Peran BUPDA Canggu dalam Kemajuan Desa
BUPDA Canggu, yang resmi berdiri pada 7 Agustus 2022, merupakan badan usaha milik Desa Adat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi lokal dalam bidang ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pengelolaan unit usaha publik milik desa adat.
Sejak berdirinya, BUPDA Canggu telah mencatat berbagai pencapaian, antara lain:
- Pengelolaan Unit Usaha: BUPDA mengelola pertokoan, warung lokal di pesisir pantai, dan unit usaha lainnya yang memberikan dampak positif pada perekonomian desa. BUPDA Canggu
- Penataan Pantai Canggu: BUPDA berperan dalam menertibkan pedagang dan instruktur surfing di Pantai Canggu, memastikan operasional yang sesuai aturan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan. BUPDA Canggu
- Pengelolaan Sampah: Melalui unit Jasa Pengangkutan Sampah Desa Adat (JAPSADA), BUPDA menangani pengelolaan sampah masyarakat, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. BUPDA Canggu
Sinergi dengan LPD Desa Adat Canggu
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Canggu juga memainkan peran penting dalam mendukung perekonomian desa. Dengan menyediakan layanan keuangan seperti kredit usaha rakyat, tabungan, dan deposito, LPD membantu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung kegiatan adat.
Komitmen terhadap Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Selain fokus pada pengembangan ekonomi, Desa Adat Canggu juga berkomitmen pada pelestarian budaya dan lingkungan. Kegiatan seperti upacara Melasti dilakukan secara rutin untuk menjaga tradisi dan menyucikan alam menjelang Hari Raya Nyepi. Selain itu, BUPDA Canggu aktif dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan dan pengelolaan sampah, menciptakan lingkungan yang sehat dan asri.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Desa Adat Canggu terus berupaya menggali potensi lokal untuk kemajuan desa. Melalui sinergi antara BUPDA, LPD, dan masyarakat, diharapkan Desa Adat Canggu dapat menjadi contoh desa yang mandiri secara ekonomi, lestari dalam budaya, dan harmonis dengan lingkungan.