Canggu, Badung – Desa Adat Canggu kembali melaksanakan kegiatan penting dalam sistem pemerintahan adat Bali, yakni pamikukuh miwah pejayan jayan Prajuru Desa Adat Canggu masa bakti 2026–2031. Acara ini digelar pada Jumat, 20 Maret 2026, dengan suasana penuh khidmat serta dihadiri oleh berbagai tokoh adat dan pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi kepengurusan baru dalam menjalankan tugas adat selama lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat komitmen menjaga tradisi dan kearifan lokal.
Rangkaian Pejayan Jayan: Penyucian Prajuru Secara Niskala

Acara diawali dengan prosesi pejayan jayan, yaitu upacara sakral yang bertujuan untuk menyucikan para prajuru secara niskala (spiritual). Seluruh unsur prajuru mengikuti prosesi ini, mulai dari prajuru inti, baga-baga, yowana, hingga pecalang desa.
Upacara ini memiliki makna penting sebagai bentuk kesiapan lahir dan batin para prajuru dalam menjalankan tugas adat. Selain itu, prosesi ini juga menjadi simbol permohonan restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik.
Prosesi Pamikukuh Prajuru Desa Adat Canggu

Setelah upacara pejayan jayan, kegiatan dilanjutkan dengan acara pamikukuh atau pengukuhan secara sekala (formal). Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa, serta laporan prawartaka terkait proses ngadegang Bendesa Adat Canggu.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan Surat Keputusan oleh Bendesa Alitan Kecamatan Kuta Utara sebagai dasar legalitas pengangkatan prajuru baru. Puncak acara adalah pengukuhan resmi oleh Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Widnyana, S.Sos.
Pengukuhan ini menetapkan Prajuru Desa Adat Canggu untuk masa ayahan lima tahun (2026–2031).
Susunan Prajuru Desa Adat Canggu 2026–2031
Berikut susunan prajuru yang telah dikukuhkan:
- Bandesa Adat: Drs. I Nyoman Siana, M.M
- Petajuh: I Wayan Sudiarta
- Penyarikan: I Nengah Sudirta
- Patengen: I Komang Suparna, S.S., S.E., M.M
- Baga Parahyangan: I Nengah Sudarsa
- Baga Pawongan: Drs. I Nyoman Sujapa, S.Pd., M.Pd., H.
- Baga Palemahan: I Nyoman Wersiyana, S.E
Susunan ini mencerminkan struktur organisasi adat yang bertugas mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari parahyangan (keagamaan), pawongan (sosial), hingga palemahan (lingkungan).
Penandatanganan dan Serah Terima Jabatan

Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan berita acara sebagai simbol sahnya kepemimpinan baru. Penandatanganan dilakukan oleh Bandesa Adat Canggu yang baru, Majelis Alitan Kecamatan Kuta Utara, Bendesa Madya Kabupaten Badung, serta Perbekel Desa Canggu.
Prosesi ini menandai peralihan tanggung jawab secara resmi dalam struktur Desa Adat Canggu.
Sambutan dan Pesan dari Bendesa Adat Lama

Dalam sambutannya, Bendesa Adat sebelumnya, I Wayan Suarsana, menyampaikan berbagai pengalaman selama masa jabatannya. Salah satu hal yang disorot adalah perjuangan dalam mempertahankan aset pura yang sempat menghadapi klaim dari pihak lain.
Pesan tersebut menjadi pengingat penting bagi prajuru baru agar selalu menjaga dan melindungi aset adat yang merupakan warisan leluhur.
Komitmen Bendesa Adat Baru untuk Desa Canggu

Bandesa Adat yang baru, Drs. I Nyoman Siana, M.M, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta meningkatkan pelayanan kepada krama desa.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga keharmonisan dan kelestarian adat di tengah perkembangan pariwisata dan modernisasi di wilayah Canggu.
Penutup: Mecitarasa sebagai Simbol Kebersamaan
Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan mecitarasa atau makan bersama. Momen ini menjadi simbol kebersamaan dan mempererat hubungan antarwarga serta seluruh undangan yang hadir.

Kesimpulan
Pelaksanaan pamikukuh dan pejayan jayan Prajuru Desa Adat Canggu 2026–2031 bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting dalam menjaga kesinambungan adat dan budaya Bali. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Desa Adat Canggu semakin solid, harmonis, dan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional.


